Update Harga Toyota Rush 2024 Hingga Pakar Ingatkan Pentingnya Sabuk Pengaman Digunakan Saat Berkendara!

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 10:34 WIB
All New Toyota Rush 2024. Foto: Istimewa
All New Toyota Rush 2024. Foto: Istimewa

Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatannya.

Djoko mengingatkan sabuk keselamatan adalah perangkat peralatan yang merupakan bagian dan terpasang pada kendaraan bermotor dengan fungsi untuk mencegah benturan terutama sebagian kepala dan dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

Dia melanjutkan, sabuk keselamatan harus dipasang di tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang.

Sabuk keselamatan juga harus memenuhi persyaratan antara lain: paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang paling pinggir di samping pengemudi serta paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya, tidak mempunyai tepi yang tajam, dan kepala kunci harus dapat dioperasikan dengan mudah.

Sabuk keselamatan dapat berupa tipe 2 jangkar, dipasang mulai dari jangkar bawah menyilang melalui badan bagian bawah dan ujungnya sampai pada pengunci sabuk; tipe tiga jangkar dan dipasang mulai dari pengikat atas melintang melalui badan bagian depan dan ujungnya sampai pada pengunci sabuk; atau tipe empat jangkar yang dipasang mulai dari pengikat atas melintang melalui badan bagian depan dan ujungnya sampai pada pengunci sabuk.

"Pengendara agar meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. Kalau diperlukan ada indikator yang berbunyi jika penumpang tidak mengenakan sabuk pengaman," ujar Djoko.

Pemerintah, imbuh dia, diminta untuk tegas sehingga kecelakaan serupa misalnya pada Desember lalu tak terulang kembali.

"Kementerian Perhubungan dapat mewajibkan setiap kursi bus umum dilengkapi sabuk keselamatan. Untuk memastikan setiap bus memiliki sabuk keselamatan dimulai pada saat pemeriksaan laik jalan setiap enam bulan sekali sebagai syarat lulus uji laik jalan," demikian saran dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: ANTARA, OTO

Tags

Rekomendasi

Terkini

X