iNSulteng - Produsen mobil Daihatsu akhirnya menghentikan pengiriman kendaraan dalam dan ke luar negri.
Pengiriman dibatalkan oleh Daihatsu lantaran kasus Skandal Daihatsu yang menerpa.
Skandal uji coba keselamatan Palsu ditangani Kementerian Transportasi Negera setempat.
Baca Juga: Ini Harga Toyota Rush Awal Januari 2024 Rp200 Jutaan - Intip Tipe dan Model, Cocok Untuk Kado Pacar!
Lalu bagaimana dengan Daihatsu Indonesia yang juga dikabarkan terdampak skandal Daihatsu Jepang?
Melansir ANTARA, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) meminta PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk mengklarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia.
"Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu," ujar Moga melalui keterangan tertulis yang diterima Sabtu lalu.
Moga menyampaikan permintaan ini merupakan upaya ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen. Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan.
Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia.
Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.
"Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen," kata Moga.
Sementara itu, Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.