iNSulteng - Fenomena mundurnya gilang sebagai presiden arema memicu pro kontra, bukan hanya aspek sosial namun juga aspek hukum.
Jika gilang tidak memiliki saham di arema mungkin pengunduran dirinya tidak akan sepelik ini.
Namun karena gilang memiliki saham di arema tentunya banyak aspek hukum perdata yg akan muncul. Menurut kami setidaknya ada 6 enam faktor mengapa gilang tidak dapat begitu saja mundur dari arema.
Baca Juga: Atasi Penyebab Tak Dapat Formasi Guru PPPK 2022, Lakukan Ini Untuk P1, P2, P3-Umum
Baca Juga: SELAMAT! Cek Data Tenaga non ASN atau Honorer yang Terdata dan Dinyatakan Lolos, Begini Caranya
Pertama, jabatan presiden arema adalah jabatan struktural dan fungsional dalam sebuah perusahaan. Jabatan itu menjadi simbol bahwa dia menjadi wajah perusahaan dalam hal ini klub arema ke pihak luar
Kedua, mundur dari jabatan struktural perusahaan, gilang tetap tercatat sebagai pemilik 15% saham arema. Mundurnya gilang sebagai presiden arema tidak serta merta menghilangkan sahamnya yg sebesar 15%.
Ketiga, mekanisme pelepasan saham (delusi saham) hanya dapat dilakukan di RUPS. Pertanyaannya kemudian siapa yg akan mau mengambil 15% saham gilang?
Apakah pemegang saham lainnya yaitu iwan budianto dan raffi ahmad? Atau orang luar? Kemudian pertanyaan lanjutannya berapa nilai 15% saham arema yg akan dilepas gilang? Berapa rupiah per/lembar saham?
Yang jelas bukan angka atau nilai kecil, bisa belasan atau bahkan puluhan milyar. Berapa keuntungan yg akan diraup juragan99?
Keempat, mundurnya gilang sebagai Presiden Arema tidak dapat disamakan dengan desakan mundurnya Iwan Bule sebagau Ketum PPPSI.
PSSI dan klub-klub entitas yang berbeda, meskipun berada dalam ekosistem yang sama. Sehingga menimbulkan dampak yang akan berbeda juga.
Mundurnya presiden klub secara langsung akan berdampak sistemik kepada klub sepakbola. Sementara mundurnya ketua umum PSSI dalam organisasi tidak terlalu berpengaruh terhadap aktivitas organisasi.
Kelima, isunya bukan masalah gilang hanya pegang 15%. Tapi dengan 15% itu dia menjadi/mendapat posisi presiden arema. Sehingga tanggung jawab kepada stakeholder, publik dan aremania berada di tangannya.