Berapa Gaji Karyawan Shopee 2022?
iNSulteng – Kabar mengejutkan datang dari Startup Shoppe toko online ternama di Indonesia.
Baru-baru ini Toko Online Shopee baru saja mengumumkan terlah terjadi PHK karyawan sebanyak 3 persen.
Atau sekitar 187 karyawan terkena dampak PHK yang diberlakukan oleh Shopee Indonesia.
Baca Juga: Toyota GR Corolla Diluncurkan Tahun 2023, Bakal Hajar Honda Brio Sape Nyungsep!
Baca Juga: Lamborghini Produksi Kendaraan Laut Mewah, Kapal Pesiar dengan Harga Selangit, Cek Keunggulannya!
Benarkah Shoppe Bangkrut?, berikut ulasannya mengenai Shopee PHK Karyawan.
RUMOR BEREDAR SEJAK JUNI
Kabar PHK Shopee sudah beredar sejak Juni 2022 lalu dan bahkan, sebelumnya Shopee juga sudah melakukan PHK karyawan di beberapa negara operasional perusahaan itu.
PENJELASAN PIHAK SHOPEE
Pihak Shopee telah memberikan keterangan mengenai PHK yang diberlakukan diperusahaan tersebut.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, memberikan keterangan.
Pihaknya memberikan pesangon berupa satu bulan gaji untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan perusahaan.
“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji,” ujarnya lewat pesan tertulis.