iNSulteng - Beredar informasi bahwa Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendukung pembubaran organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipastikan hoax.
PGI juga telah memberi pernyataan membantah atas informasi bahwa PGI mendukung pembubaran MUi, yang dikeluarkan Jumat, 19 November 2021. Bantahan itu melalui siaran pers yang ditanda tangani Humas PGI Philip Situmorang.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku tidak yakin organisasi PGI membuat informasi mendukung pembubaran MUI. Dia menilai informasi itu fitnah dan mengadu domba.
Baca Juga: Waspada! Daerah Berikut Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Sabtu 20 November 2021
Baca Juga: Link Video Mesum di Garut Dicari Netizen, Polisi Gerak Cepat
"Fitnah dan adudomba, bukan ajaran Agama dan Pancasila. Terimakasih atas klarifikasi dari PGI. Sekalipun sejak awal saya yaqin itu hoax. Kamipun makin #dukungMUI bersama PGI,KWI dll jaga kedaulatan dan keutuhan NKRI," tulis HNW di twitter @hnurwahid, Jumat 19 November 2021.
Netizen juga bersikap sama dengan HNW. Namun mereka meminta kasus itu harus dilaporkan ke kepolisian karena melanggar UU ITE.
"Yang bikin hoax nya ayo muncul, sekalian laporin pake UU ITE. Negeri ini harus dibersihin dari orang-orang seperti mereka," tulis @AbdiBogor_.
Sebelumnya beredar informasi melalui flyer berlogo PGI dengan tulisan di antaranya: Mari terus Perkuat Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Bubarkan MUI.
Hal ini langsung dibantah oleh PGI melalui siaran pers yang dikeluarkan Humas PGI, Jumat, 19 November 2021.
"Dengan ini disampaikan bahwa informasi tersebut bukan dari PGI dan PGI tidak pernah membuat pernyataan provokatif tersebut," demikian bantahan Humas PGI yang ditandatangani Philip Situmorang.
PGI juga menegaskan informasi lewat flyer tersebut merupakan hasutan dan provokasi untuk memecah-belah persatuan umat.