KLARIFIKASI KPK: Berita YouTube Hoaks, Penangkapan Pelaku Korupsi pada Penyertaan Modal Sebut Kepala Daerah

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 17:09 WIB
Foto Twitter @KPK_RI
Foto Twitter @KPK_RI

iNSulteng - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks.

Informasi yang beredar melalui media sosial Youtube ini mengutip sebagian pernyataan Pimpinan dan Juru Bicara KPK dengan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar.

Baca Juga: Resmi Gabung ke Partai NASDEM, AMRAN Batalipu disebut ABG Lagi

Konten ini juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online.

KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif.

Baca Juga: Niat Buang Sial, Warga Cianjur Nyaris Menyusul Korban Dalam Pembunuhan Berantai

KPK tegas meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu dilansir iNSulteng dari Twitter KPK_RI, Selasa, 24 Januari 2023

Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru.

Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penculikan Anak, Wanita di Sorong di Bakar Hidup-hidup

KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.M

Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X