Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2022 di Link Kemendikbudristek dan SSCASN BKN, Begini Caranya

photo author
- Jumat, 18 November 2022 | 12:19 WIB
ilustrasi guru mengajar (photostock)
ilustrasi guru mengajar (photostock)

iNSulteng - Bagi pelamar umum dan tenaga honorer atau non ASN yang mendaftar ikut seleksi PPPK 2022, segera cek pengumuman.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 telah dibuka serentak sejak kemarin.

Baca Juga: SELAMAT, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2022, Cek Pastikan Namamu Ada

Baca Juga: Link Pengumuman Finalisasi Pendataan Non ASN atau Tenaga Honorer, Cek Namamu Sekarang!

Tersedia dua link pengumuman hasil seleksi PPPK 2022, yakni Kemendikbudristek dan SSCASN BKN.

Namun yang diumumkan kali ini barulah hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022. 

Bagi yang ingin mengecek apakah nama Anda lolos seleksi administrasi atau tidak, segera klik di berikut. 

Baca Juga: KIA Niro Hybrid Rawan Terbakar, Mobil Pesaing Toyota Raize dan Daihatsu Rocky, Anda Mau Beli?

Pengumuman bisa diakses melalui dua cara, yakni melalui situs Kemendikbudristek dan situs resmi masing-masing instansi daerah.

Bagi Anda yang ingin cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022, berikut caranya. 

Situs Kemendikbudristek

Baca Juga: KIA Carens Diluncurkan di Indonesia, Jadi Pesaing Fortuner?, Cek Harga

  1. Buka laman situs resmi Kemendikbudristek di alamat https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih garis tiga di sudut atas kanan layar kemudian klik menu 'Pengumuman'
  3. Isi NIK, nomor peserta dan masukkan hasil penjumlahan angka yang muncul di layar
  4. Setelah menunggu beberapa saat, hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 akan muncul di layar

Situs SSCASN BKN

  1. Buka laman situs resmi SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik garis tiga pada sudut atas kanan layar dan pilih 'Login'
  3. Isi NIK dan password kalian lalu klik 'Masuk'
  4. Setelah menunggu beberapa saat, hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 akan muncul di layar
  5. Peserta yang lolos memiliki status 'Memenuhi Syarat' atau MS
  6. Sementara yang tak lolos berstatus 'Tidak Memeuhi Syarat' atau TMS

Bagi Anda yang lolos seleksi administrasi PPPK Guru 2022, peserta memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama 3 hari, mulai 21 sampai 24 November 2022. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X