iNSulteng – Tenaga Non ASN tidak terdaftar di Pra Finalisasi, berikut ini langkah yang harus dilakukan.
Untuk diketahui pada sistem pendataan Non-ASN dari BKN ditutup per tanggal 30 September 2022.
Untuk kalian tenaga non ASN yang belum terdata di BKN, bisa klik di link berikut ini:
Baca Juga: MANTAP! Toyota Zenix Diluncurkan Bulan Depan, Pesan Sekarang, Cek Kehebatannya!
Baca Juga: Edan, Iritnya Suzuki Grand Vitara Gak Ketulungan dan Ini Jajaran lain!
https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar
Sementara yang baru saja akan bergabung baru bisa klik di link bawah ini.
https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar
Yang harus diperhatikan pada saat mengisi form tersebut :
- Kolom Nama Instansi : Ketik Pangandaran , lalu tunggu pilihan : Pemerintah Kab. Pangandaran lalu klik pilihan tersebut.
- Nama lengkap, NIK, tgl lahir sesuai KTP
- Nama Jabatan sesuai yang tertera di SK
- Unit Kerja (sesuai yang tertera di SK)
- File Scan SK : SK Tahun 2021 ukuran max: 1Mb
Demikian semoga bermanfaat untuk kalian tenaga non ASN, yang sedang berjuang.***