Kejadian Apa Antara Putri CandrawatHi dan Brigadir J di Magelang, Hingga Ferdy Sambo Murka?

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:35 WIB
Komnas HAM menyebutkan bahwa terjadi kemungkinan tersangka kasus kematian Brigadir J tak hanya Bharada E.
Komnas HAM menyebutkan bahwa terjadi kemungkinan tersangka kasus kematian Brigadir J tak hanya Bharada E.

Tindakan apa Dilakukan Brigadir J di Magelang pada PC?

iNSulteng - Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 11 Agustus 2022. Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers.

Baca Juga: Fortuner Terbaru 2023 Dipamerkan di GIIAS?, Cek Foto dan Wujudnya, Berubah Total Siap Jagal Pesaing!

Baca Juga: New Xpander Cross Resmi Keluar di RI, Cek Harga dan Spesifikasi, Mengaspal 2023?

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Baca Juga: LENGKAP, Foto-Foto Fortuner 2023 Tampilan Baru, Gambarnya Berumbah Total, Siap Saingi Pajero Sport

Baca Juga: EDAN! Harga Mobil Honda HRV Rp 1 Miliar Per Unit di Singapura, Ko Bisa?, Belum Biaya Perawatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X