Apa Motif Penembakan Brigadir J?
iNSulteng – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kapolri umumkan tersangka Selasa 9 Agustus 2022 di Gedung Polri, Jakarta Selatan.
“Untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.
Baca Juga: Profil dan Biodata Brigadir RR, Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J!
Baca Juga: Kapolri Umumkan Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Terangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: HONDA Civic Type R Keluar 2022 Tahun Ini, Siap Hajar Pesaing Sampai Tersungkur!
Apa Motif penembakan Brigadir J?
Ditambahkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Antrianto, para tersangka terancam hukuman mati.
“Dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Komjen Agus Andrianto.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan apa motif penembakan tersebut.***