Inspektorat Khusus Siap Periksa Semua yang Ada di Rumah Ferdy Sambo

photo author
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 07:51 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

iNSulteng  Kepolisian memastikan penyidikan kasus kematian Brigadir J terus berlanjut. Saat ini institusi Inspektorat Khusus (Irsus) bakal memeriksa semua yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Inspektorat Khusus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu 3 Agutus 2022.

Menurut Dedi, Irsus dan tim penyidik Bareskrim Polri tengah bekerja secara maraton di TKP Duren Tiga.

Baca Juga: Kapan Ferdy Sambo Diperiksa?, Ini Penjelasan Polri

Baca Juga: Bharada E Langsung di Tahan di Rutan Bareskrim Polri

Dua tim itu terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media. 

"Insha Allah sesuai komitmen Pak Kapolri kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," jelasnya.

Adapun tim penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 42 saksi dalam kasus ini. Antara lain, 11 orang dari keluarga Brigadir J dan tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Sementara, sejumlah ahli juga dimintai keterangan berkenaan peristiwa ini yang mewakili biologi kimia forensik, metalogi balistrik forensik, teknologi infromasi forensik, dan kedokteran forensik.***

Diberitakan sebelumnya, tim yang dipimpin Dirtipidum Bareksrim, Brigjen Andi Rian Djajadi ini menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kematian Brigadir J.

"Menetapkan tersangka Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X