Mudik Lebaran 2022, ASDP Imbau dua Poin Penting Kepada Pulkam yang Akan Menyeberang

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 23:36 WIB
Kondisi pelabuhan ASDP Merak Cilegon, ASDP imbau masyarakat akan potensi cuaca buruk saat mudik Lebaran 2022. (Tim Topmedia 03)
Kondisi pelabuhan ASDP Merak Cilegon, ASDP imbau masyarakat akan potensi cuaca buruk saat mudik Lebaran 2022. (Tim Topmedia 03)

iNSulteng - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau dua poin penting kepada pemudik yang hendak melakukan penyeberangan.

"Masih ada dua hal, pertama kami mohon agar masyarakat bisa melakukan reservasi tiket jauh hari sebelumnya. Dan reservasi tiket ini bisa dilakukan pada H-60," ujar Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi di Merak, Banten pada Kamis.

Ira juga menambahkan agar merencanakan dan menghitung waktu perjalanan agar lebih mendekati waktu masuk ke kapal.

Baca Juga: Mengakomodasi Semua Aturan Pelindungan Data

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, 73.876 pemudik berangkat gunakan KA dari Surabaya

Masih ada perilaku yang cukup banyak dimana orang mepet sekali datang ke Pelabuhan, dan belum memiliki tiket.

"Kedua, kami mohon juga dengan melihat trafik di jalan, dihitung sehingga waktunya ke pelabuhan itu mendekati waktu di mana memang para penumpang sudah boleh masuk," katanya.

Dengan demikian hal ini sudah mirip sekali dengan misalnya moda transportasi lain kereta api dan pesawat di mana waktunya sudah ditentukan.

Kalau ada orang yang datang lebih dulu misalnya beda dengan pesawat dan kereta api, maka di kapal ferry para penumpangnya membawa kendaraan sehingga jika mereka datang terlebih dahulu maka akan memakan ruang baik di jalan umum, arteri dan juga di Pelabuhan.

"Jadi dua hal sekali lagi yang kami mohon yakni pertama pesan tiket jauh-jauh hari, terutama ketika arus balik.
Kedua, kami mohonkan dihitung waktunya sehingga waktunya penumpang untuk masuk ke pelabuhan dekat," kata Ira.

Menurut Ira, tahun ini merupakan tahun yang bermakna baru bagi semua pihak karena setelah COVID-19, inilah baru pertama kalinya pemerintah untuk membolehkan mudik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X