Soal Penyaluran THR PNS 2022, Ini Imbauan Ketua DPR-RI

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 09:33 WIB
Meme Lebaran THR
Meme Lebaran THR

iNSulteng - Ketua DPR, Puan Maharani, mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu.

“Kita bersyukur karena pemberian THR lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara penuh. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata dia, di Jakarta, Rabu.

Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya. Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran, katanya, harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara gaji ke-13 paling cepat diberikan pada Juli.

Baca Juga: Kejagung Geledah 10 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Baca Juga: Tiket KA Lebaran dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Masih Tersedia

Dilansir dari Antara, Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi, dia mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan peraturan kepala daerah sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap dia. Masing-masing kepala daerah, lanjut dia, juga harus terus memantau agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri.

Ia pun mengapresiasi pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut dia, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi. “Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi negara pun akan semakin membaik,” kata dia.

Menurut dia ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 juta pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang. “Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannya sesuai ketentuan berlaku,” ujar dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X