PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 11 April 2022, Daerah Level 4 Nihil

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 11:21 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

iNSulteng- Pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan atau 11 April 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022.

Selain perpanjangan, dalam Inmendagri tersebut juga mengatur kategori PPKM setiap daerah di luar Jawa-Bali. Untuk daerah PPKM level 1 saat ini berjumlah 26. Daerah PPKM level 2 menjadi sebanyak 250 daerah.

Kemudian, daerah yang berstatus PPKM level 3 ada 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota. Sementara untuk daerah yang berada di PPKM level 4 sudah tidak ada atau nihil.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Imbau Masyarakat Beli Bahan Pokok Secukupnya

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Terjunkan Tim Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

"Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangannya, Selasa 29 Maret 2022.

"Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal," sambungnya.

Sebagai informasi, pada periode PPKM luar Jawa-Bali sebelumnya yang berlaku sejak 15-28 Maret, daerah yang berada pada level 3 mencapai 200 daerah atau turun dari PPKM sebelumnya yakni periode 28 Februari hingga 14 Maret sebanyak 320 daerah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X