Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 15:49 WIB
Wapres KH Maruf Amin. (Foto: Instagram Maruf Amin)
Wapres KH Maruf Amin. (Foto: Instagram Maruf Amin)

iNSulteng- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan vaksin booster bakal menjadi syarat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 2022. Nantinya para pemudik harus wajib telah divaksin Covid-19 sebanyak dua kali dan booster.

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi telah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” ujar Wapres kepada pewarta, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 22 Maret 2022.

Di kesempatan yang sama, menurut Wapres, dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah pada bulan Ramadhan akan dilonggarkan.

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Perbolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat Utamanya

Baca Juga: Kominfo Takedown Ribuan Konten Investasi Ilegal

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat bulan Ramadhan nanti.

“Saya kira karena pandemi karena ini sudah mulai turun, anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina,” tuturnya.

“Maka tempat ibadah pun sudah dimulai berikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan dengan seperti biasa,” lanjut Wapres.

Meski begitu, Wapres menegaskan, agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes) mengingat pandemi belum berakhir. Masyarakat harus selalu menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komoditas itu kan salah satu faktor pentingnya yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong,” tutupnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X