Unras Mahasiswa Papua di Istana Ricuh, Kasat Intel Jakpus Dipukul

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 16:32 WIB
Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat jadi korban pemukulan mahasiswa. (Foto: PMJ/Ist).
Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat jadi korban pemukulan mahasiswa. (Foto: PMJ/Ist).

iNSulteng- Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua yang digelar di dekat Istana Kepresidenan, tepatnya di Jalan Veteran, Jakarta Pusat pada Jumat Maret 2022 siang tadi berakhir ricuh.

Mahasiswa Papua itu terlihat hendak menerobos barikade pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI untuk masuk ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat.

Akibat dari unras yang berujung ricuh ini, anggota polisi yaitu Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon mengalami luka akibat dipukul oleh salah seorang mahasiswa.

Baca Juga: Polda Metro Lakukan Pengawalan Demo Buruh di Depan DPR

Baca Juga: Polda Metro Kerahkan 2.756 Personel Amankan Aksi Demo PA 212 di Kemenag

"Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat jadi korban pemukulan pendemo mahasiswa Papua," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan.

Dikatakan Maulana, AKBP Ferikson mengalami luka di bagian kepala. Saat ini, yang bersangkutan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Pemukulan itu mengakibatkan luka robek di kepala," jelasnya.

Sebagai informasi, puluhan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangka menolak pemekaran wilayah Papua menjadi enam wilayah pada Jumat Maret 2022 di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

Enam provinsi yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru itu antara lain Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Rencana pemekaran  ini mengacu pada pada UU Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021. Pemekaran diklaim untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat OAP.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X