iNSulteng- Aturan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (turis asing) yang masuk ke Indonesia melalui Bali mulai berlaku hari ini Senin 7 Maret 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, keputusan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Tetapi, kebijakan ini hanya berlaku bagi turis asing yang telah mendapatkan vaksin dua dosis (booster).
Baca Juga: Wajah Lesu Berbaju Tahanan, Polri Pastikan Indra Kenz Sehat
Baca Juga: BPOM Ungkap Enam Kopi Kemasan Mengandung Parasetamol dan Obat Kuat
"Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," demikian kata Sandiaga, melansir akun Twitternya, Senin 7 Maret 2022.
Sandiaga pun berharap aturan baru tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Hal itu berarti, wacana Bali bebas karantina tersebut dipercepat oleh pemerintah lantaran sebelumnya rencananya baru akan diterapkan pada 14 Maret 2022 mendatang.
“Tentunya ini menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif!” tandasnya.***