iNSulteng- Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta di sebuah tempat hiburan kawasan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pembubaran dilakukan saat tim melakukan patroli pada Minggu 6 Maret 2022 dini hari.
Kapolsek Kramatjati, Kompol Tuti Aini mengatakan pengelola tempat hiburan tersebut berusaha mengecoh petugas. Mereka menutup dan menggembok pintu masuk meski di dalam ruangan sedang digelar pesta.
"Pintu masuk ke kafe itu ditutup dan dikunci rapat, namun petugas mendengar suara dentuman musik dari dalam. Begitulah, kadang mereka kucing-kucingan. Kalau kami tidak jeli, di luar ditutup, gelap, di dalam masih ada orang," jelas Kompol Tuti saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Soal Temuan Mayat di Selokan Dekat Aeon Mal, Polisi Duga Korban Bunuh Diri
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kasus Percobaan Bunuh Diri Model Ayu Aulia
Selain itu, lanjut Tuti, anggota di lapangan juga menemukan banyak kendaraan masih terparkir di luar tempat hiburan malam tersebut. Hal ini tentu menambah kecurigaan petugas gabungan yang tengah patroli.
"Memang sudah tidak terlalu ramai, namun tetap kami kasih imbauan untuk segera tutup dan harus mematuhi peraturan jam operasional selama PPKM level 3," jelasnya.
Dia menambahkan, petugas kemudian masuk untuk memeriksa tempta hiburan tersebut. Tim juga menerjunkan anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang yang mencurigakan.***