Minyak Goreng Langka, Bareskrim Polri Akan Panggil Produsen se-Indonesia

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 13:22 WIB
Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasaran. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasaran. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

iNSulteng- Produsen minyak goreng di seluruh Indonesia akan dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk melakukan diskusi terkait pendistribusian minyak goreng ke pasaran yang dinilai langka selama beberapa pekan terakhir ini. Ini disebabkan adanya dugaan penimbunan yang membuat harganya melambung tinggi.

"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa 22 Februari 2022.

Diungkapkannya, dirinya akan meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha. Whisnu menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidaklah boleh terjadi.

Baca Juga: Polisi Ciduk Wanita Pelaku Penipuan Modus Jual Minyak Goreng Murah

minyak gorengBaca Juga: Polri Temukan Penyelewengan 61,18 Ton Minyak Goreng di Makassar

"Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya kemana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," tandas Whisnu.

Ia berharap, pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat memperlancar distribusi minyak goreng. Sebab, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya.

"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," harapnya.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran.

"Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 21 Februari 2022.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X