iNSulteng- Presiden Joko Widodo berencana bakal meresmikan program Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP), besok Selasa 21 Februari 2022.
Jaminan tersebut diklaim bertujuan akan membantu para pekerja yang terkena PHK.
"Soal JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) & JHT (Jaminan Hari Tua), ini kan Program JKP di BPJS,”terang Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022.
“Insha Allah Selasa 22 Februari 2022 besok rencananya akan diresmikan oleh Presiden Jokowi," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Kapolres Buol Surati Ketua KONI untuk Hentikan Sementara Liga Persbul-23
Baca Juga: BURUAN! Link Downlod Minecraft 1.18 Terbaru 2022, Ini Cara Membuat Lukisan Menarik
Masduki melanjutnya, program JKP adalah program penguat skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerja atau alami PHK. Nantinya iuran JKP disubsidi pemerintah.
"Jadi, pekerja tidak dibebani iuran baru. Pekerja peserta BPJS otomatis ikut program JKP," ucapnya.
Menurut Masduki, JKP jadi solusi bagi para pekerja yang alami PHK. Seiring belum mencairkan dana JHT.
"JKP ini menjadi solusi bagi saudara-saudara kita yang mengalami PHK dan belum bisa mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua). Mari kita ikuti peluncuran besok, Insya Allah," tandasnya.***