Kasus Pengeroyokan Lansia, Polisi Kembali Tangkap 3 Tersangka Baru

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 11:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

iNSulteng- Kepolisian kembali meringkus tiga tersangka baru kasus pengeroyokan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) di wilayah Jakarta Timur.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari, pasca korban sebelumnya diteriaki maling setelah menyerempet pemotor di Tebet, Jakarta Selatan.

"Tiga pelaku inisial DJ, A, HP," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu 19 Februari 2022.

Baca Juga: Catat! Penimbun Minyak Goreng Bisa Kena Pidana 5 Tahun Penjara

Baca Juga: Kominfo Buka Program Beasiswa S2 di 5 Negara, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Namun, Zulpan belum menjelaskan kapan dan di mana para tersangka itu dibekuk maupun peran ketiganya. 

Kabid Humas hanya memastikan tiga orang itu telah menyandang status tersangka dan total tersangka saat ini berjumlah sembilan orang.

"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," beber Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X