iNSulteng- Polisi mengungkap hasil tes urine pengemudi HRV berinisial BT sekaligus tersangka kasus kecelakaan maut di Sudirman, Jakarta Pusat. BT diketahui bebas dari narkoba maupun alkohol.
"Hasil tes urine sudah keluar, jadi hasilnya negatif ya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat 18 Februari 2022.
Guna memastikan hasil tes urine tersebut, Sambodo menyebut pihaknya masih menunggu hasil tes darah yang dilakukan terhadap tersangka BT.
Baca Juga: Tabrak 3 Pemotor di Sudirman, Pengendara Mobil HRV Tersnagka dan Ditahan
Baca Juga: Kabar Pengendara HRV Anak Pejabat, Polisi: Kita Tidak Lihat Latar Belakang
"Kita masih menunggu hasil darah. Sementara yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.
Dalam kasus ini, tersangka BT dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun insiden kecelakaan maut antara satu unit mobil Honda HRV dengan tiga kendaraan roda dua ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di dekat Graha BNI, Jakarta Pusat. Kejadian itu terjadi pada Rabu 16 Februari 2022 pukul 01.15 WIB.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi sepeda motor Honda Beat warna biru berinisial MI meninggal dunia di tempat karena mengalami luka pecah kepala. Sementara dua lainnya mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit.***