iNSulteng- Pemberlakuan PPKM level 3, Polres Metro Jakarta Barat melakukan sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Sejumlah tempat yang dilakukan sidak di antaranya, Holywings, Glamz, Bfashion dan Crown.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan pihaknya melakukan patroli prokes di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah KTT G20, 150 Kegiatan Akan Digelar di Indonesia
"Kami lakukan patroli prokes terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, penggunaan masker dan ketentuan jam operasional selama diberlakukan PPKM," kata Danang kepada PMJ News, Senin 14 Februari 2022.
Danang menjelaskan dalam patroli itu pihaknya juga melakukan pembagian masker gratis kepada para pengunjung tempat hiburan malam.
"Kami berikan edukasi baik kepada pengelola hiburan malam maupun pengunjung," ucap Danang.
Pihaknya juga melakukan pengecekan terkait sistem PeduliLindungi. Jadi setiap pengunjung yang masuk wajib melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Dari penyidakan tersebut yang kami lakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah," ujarnya.
Lebih jauh Danang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Mari saling menjaga kesehatan, sehat terjaga maka ekonomi menggeliat.
“Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini muncul varian baru jenis Omicron,” tutupnya.***