iNSulteng- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatra Barat.
"Tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP, ditangkap pada Selasa 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ungkap Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu 13 Februari 2022.
Baca Juga: Viral Mobil Innova Oleng dan Tabrak Mobil Truk, Pengemudi Mabuk, 1 Orang Tewas?
Baca Juga: Kemarin ritual di pantai merenggut nyawa, pemerintah jelaskan soal JHT
Dia menambahkan, tersangka EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, EP diduga hendak menyerang polisi. Namun, aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.
"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," tukasnya.***