iNSulteng - Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night atau CFN di malam Tahun Baru 2022 di Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan terdapat 10 titik kawasan yang menerapkan Crowd Free Night.
"Ada penutupan di 10 kawasan, antara lain Sudirman-Thamrin, Kemang, kawasan Bulungan Barito, kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD, yang kelima Asia Afrika," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 23 Desember 2021.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadapi Tuntutan JPU
Baca Juga: CAIRKAN BLT UMKM dengan Cara Daftar Online, Bukan di Banpresbpum.id, Ini Linknya!
Kawasan keenam yakni Kota Tua, Banjir Kanal Timur, kawasan Kemayoran, Kelapa Gading, serta kawasan Monas dan Medan Merdeka.
"Semuanya, mulai dari barat, selatan, utara, timur semuanya akan ditutup," jelasnya.
Sambodo menjelaskan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan tersebut mulai berlaku jelang malam tahun baru mulai pukul 22.00 WIB.
"Pelaksanaannya tanggal 31 Desember 2021, mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB," tukas Sambodo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: PEMBUNUHAN Ibu dan Anak Dicurigai Bukan Satu Orang, Diduga Ada Pelaku Lain, Siapa Dia?
"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.
Selain itu, Zulpan juga menjelaskan pesta tahun baru di malam pergantian tahun akan ditiadakan guna mencegah kerumunan yang dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19. ***