Test PCR November 2021, Ada Fakta yang Diungkapkan Menteri BUMN !

photo author
- Kamis, 18 November 2021 | 17:09 WIB
Luhut Tantang Audit Atas Tuduhan Bisnis Tes PCR/gsilab.id/
Luhut Tantang Audit Atas Tuduhan Bisnis Tes PCR/gsilab.id/

iNSulteng - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penentuan harga tes PCR yang berlaku di Indonesia telah melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau dibandingkan banyak negara kita masuk kategori termurah, ini sesuai audit dengan yang dilakukan BPKP, ini yang sudah mendampingi bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri," ungkap Erick Thohir dalam sebuah webinar, Kamis 18 November 2021.

Menurut Erick, harga ditetapkan Kementerian Kesehatan. Dia menyebut tak bisa menentukan harga dari pihaknya sendiri dan mengacu pada hasil evaluasi perkembangan kasus covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2021 Tidak Ada Penyekatan, Meski Diberlakukan PPKM Level 3

Baca Juga: Mau Nonton WSBK di Sirkuit Mandalika? Ini Aturan yang Wajib Kamu Patuhi

"Supaya kita lihat memang tes ini bagian dari tadi trace and tracing, dan awalnya harganya ada yang Rp2 juta sampai Rp5 juta waktu itu. Hari ini Rp300 ribu," katanya, dilansir dari PMJ News.

Pada kesempatan yang sama, Erick mengungkapkan hingga saat ini pemerintah fokus penanganan pandemi Covid-19. Termasuk pengadaan dan penyesuaian harga alat tes PCR.

"Kita kerja 24 jam untuk pastikan kehadiran pemerintah pada masa sulit, kita lakukan percepatan dan tentu rasa tanggung jawab ini melakukan prinsip gotong royong dengan berbagai pihak untuk atasi pandemi," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X