iNSulteng - Pemerintah resmi mengumungkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali. Kebijakan tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan, yakni 9-22 November 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin 8 Oktober 2021.
Menurut Airlangga, kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik. Dia menyebut dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, kini tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.
Baca Juga: Ingin Wajah Glowing? Simak Resep Herbal dan Hemat dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: Jus Buah Ini Bisa Mengeluarkan Racun dari Tubuh, Berikut Penjelasannya
"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," tuturnya.
Selain itu, lanjut Airlangga, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 juga meningkat sebanyak 151 wilayah. Dia menegaskan, kini tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga menyebut ada enam provinsi yang tingkat capaian vaksinasinya di atas angka nasional. Di antaranya Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Utara..
"Sementara yang lain (capaian vaksinasinya) masih di bawah nasional," tukasnya.***