iNSulteng - Presiden Joko Widodo meminta vaksinasi Covid-19 di luar Jawa dan Bali percepat. Sebab baru lima daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama sudah melampaui target nasional.
Dikutip di setkab.go.id, Selasa 26 Oktober 2021, kelima daerah itu masing-masing Kepulauan Riau (Kepri), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Sulawesi Utara.
22 provinsi lainnya masih di bawah nasional. Bapak Presiden memberi catatan khusus untuk Papua, Aceh, Sumatra Barat, dan Sulawesi Barat karena mereka yang terendah di level 24-33 persen,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai PPKM, Senin 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Mantan Mensesneg Sudi Silalahi Meninggal Dunia
Sedangkan untuk dosis kedua, lanjut Airlangga, baru empat provinsi yang melampaui rerata nasional yakni Provinsi Kepri, Kepulauan Bangka Belitung, Kaltim, dan Jambi. Sementara 23 provinsi lain capaiannya di bawah nasional atau rata-rata di bawah 32,67 persen.
Terkait hasil evaluasi mingguan situasi pandemi di luar Jawa-Bali, Airlangga mengungkapkan bahwa seperti pada minggu sebelumnya pada tingkat provinsi sudah tidak ada daerah dengan asesmen Level 4, sebanyak 1 provinsi berada di Level 3, 23 provinsi di Level 2, serta 3 provinsi di Level 1.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, terdapat 2 daerah di level 4 yaitu Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara dan Kabupaten Tambrauw di Papua Barat. Sebanyak 11 daerah berada di Level 3, 273 daerah di Level 2, dan 100 daerah di Level 1.
Airlangga juga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Waktu Terbaik Membentuk Massa Otot, Tips dr. Zaidul Akbar
Per 24 Oktober, tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) nasional mencapai 96,28 persen dan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 3,38 persen.
Untuk wilayah luar Jawa-Bali, Sumatra memiliki RR sebesar 95,93 persen dan CFR 3,57 persen, Nusa Tenggara RR 97,20 persen dan CFR 2,34 persen, Kalimantan RR 96,32 persen dan CFR 3,17 persen, Sulawesi RR 96,87 persen dan CFR 2,63 persen, Maluku dan Papua RR 95,93 persen dan CFR 1,76 persen.***
Penulis: Syahril Hantono