iNSulteng- Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap jajarannya untuk tidak ragu memberi sanksi kepada oknum polisi yang melanggar aturan.
Perintah itu mendapat banyak tanggapan, termasuk dari politikus Senayan Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Kasus Polisi 'Artis' Ambarita, Polda Metro Jaya Sebut Boleh Cek HP Warga: Tergantung
Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjol Legal Beri Bunga Rendah, Cek di Sini
Komentarnya di Twitter, pada Rabu, 20 Oktober, HNW menilai polisi yang melanggar aturan merusak polisi yang bekerja dengan benar.
"Perintah Kapolri @ListyoSigitP: "Segera Copot, Pecat, dan Pidanakan Anggota yg Melanggar! Mereka Merusak Marwah & Mencederai Kerja Polisi yg Benar”.
"Ditunggu Realisasinya Pak. Banyak kasus spt itu yg sudah jadi perhatian Publik, termasuk thd 6 pengawal FPI," tulis @hnurwahid.
Seperti diketahui dalam video conference di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kapolda dan kapolres tidak ragu memberi tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar.
Baca Juga: Refli Harun Gaungkan Gerakan Tolak Presidential Threshold
Baca Juga: Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: Tidak Pakai Lama, Segera Copot
"Perlu tidakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu saya ambil alih," kata Kapolri.***
Penulis: Syahril Hantono