Ketum KOI Ditugasi Selesaikan Pencabutan Sanksi WADA pada LADI

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 20:11 WIB
Menpora Sampaikan Maaf Terkait Bendera Indonesia yang Tak Berkibar Di Thomas Cup 2020
Menpora Sampaikan Maaf Terkait Bendera Indonesia yang Tak Berkibar Di Thomas Cup 2020

iNSulteng - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali merespons sorotan publik terkait bendera Indonesia tak berkibar saat penyerahan medali, dimana Indonesia keluar sebagai juara Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu, 17 Oktober 2021.

Menpora telah membentuk tim yang bertugas untuk mempercepat pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyusul larangan pengibaran bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan olahraga internasional.

"Salah satu keputusan dari rapat (dengan LADI dan KOI), saya membentuk tim yang tugasnya ada dua, yaitu untuk melakukan akselerasi terhadap upaya-upaya kita supaya sanksi terhadap LADI ini bisa diakhiri," kata Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Tak Ada Bendera Indonesia di Piala Thomas Cup 2020, Puan Maharani: Merah Putih Telah Berkibar di Dada

Baca Juga: Alasan Densus 88 Tak Diterjunkan Berantas Teroris di Papua

Dikutip di Antara, tim tersebut juga bertugas untuk melakukan investigasi duduk perkara terkait ketidakpatuhan LADI atas aturan uji doping sehingga gagal memenuhi ambang batas minimal sampel pengujian.

Tim ini diketuai oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dan dibantu oleh Sekretaris Jenderal KOI, dua orang perwakilan dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta satu orang perwakilan dari pemerintah atau Kemenpora.

Oktohari menyatakan pihaknya siap untuk memaksimalkan berbagai upaya serta lobi-lobi agar sanksi terhadap LADI segera dicabut.

Menurut dia, insiden di Piala Thomas merupakan peringatan bahwa keikutsertaan Indonesia di pentas dunia tidak terlepas dari regulasi internasional.

Baca Juga: 5 FAKTA Pemerkosaan Gadis 18 Tahun, Disekap Hingga Meninggal di Halmahera Tengah

Baca Juga: Anak Bunuh Ayah Hingga Kepala Putus dan Aniaya Ibu Kandung, Pelaku Langsung Dibawa ke RSJ Samosir!

"Langkah pertama, kami akan segera berkoordinasi internal antara Kemenpora dan LADI. Kami butuh satu bulan untuk merapikan data-data yang kami serap dari LADI, dan memaksimalkan lobi-lobi untuk bisa memaksimalkan upaya pencabutan sanksi," ujar Okto.

"Investigasi akan melibatkan pihak-pihak yang lebih kompeten sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi. Situasi ini tantangan yang tidak mudah, tetapi dengan kekompakan kita bisa menyelesaikan ini," tutup dia. ***

Penulis: Syahril Hantono

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X