iNSulteng - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merambah dunia politik. Adalah Rasmalah Aritonang yang ingin membentuk partai politik (parpol), setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam seleksi ASN di KPK.
Rasmala malah telah menyiapkan nama parpol. Seperti dikutip dari kantor berita Antara, nama parpolnya yakni Partai Serikat Pembebasan yang berideologi Pancasila yang hakiki.
Rasmala mengaku memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol yang rumit.
Baca Juga: Termasuk Anak Anda, Pemerintah Cairkan Bantuan Kuota Internet Oktober 2021 Kepada 26,6 Juta Orang
Baca Juga: Kritik Presiden Soal Banjir, Rocky Gerung: Pak Jokowi Sarjana Kehutanan Gak Ngerti Fungsi Pohon
"Tetapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kami bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi Indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi,” tutur Rasamala, Rabu, 13 Oktober 2021.
Rasamala mengatakan belum terpikir untuk bergabung dengan parpol yang sudah ada karena gagasannya saat ini adalah membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
“Sementara ini gagasannya adalah membangun partai yang bersih, berintegritas dan akuntabel. Belum terpikir soal tawaran dari partai tetapi dalam konteks membangun aliansi untuk memajukan negara kan segala kemungkinan bisa saja dijajaki,” ujar Rasamala.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini mengatakan, bahwa dirinya sudah mendiskusikan keinginannya tersebut dengan beberapa kawannya yang juga mantan pegawai KPK.
Baca Juga: Catat! ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Selama Libur Maulid Nabi 18-22 Oktober 2021
Baca Juga: PPP Desak Pemerintah Boikot DC Comics, Ada Apa?
Selain itu, ia juga bakal meminta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.
“Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan,” ujar Rasamala. ***
Content Creator: Syahril Hantono