BREAKING NEWS: Gerhana Matahari Cincin Pada 10 Juni 2021, Indonesia Bisa Saksikan?

photo author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 16:58 WIB
ILUSTRASI Gerhana Matahari Cincin, terjadi pada 10 Juni 2021 (/Pixabay)
ILUSTRASI Gerhana Matahari Cincin, terjadi pada 10 Juni 2021 (/Pixabay)

iNSulteng - Fenomena alam yakni gerhana matahari cincin akan terjadi pada 10 Juni 2021.

Wilayah gerhana matahari cincin ini meliputi belahan Bumi bagian utara terutama kawasan lingkar kutub

Daerah umbra hanya melintasi daratan Canada, pulau Hijau (Greenland) dan Russia timur jauh. 

Baca Juga: Soal Sinetron Suara Hati Istri, KPI Panggil Pihak Indosiar

Sekretaris Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) Ma’rufin Sudibyo menyebut hanya daerah-daerah ini yang bisa menyaksikan Matahari berbentuk cincin pada saat puncak gerhana. Ini artinya gerhana ini tidak bisa disaksikan dari Indonesia.

“Sedangkan sebagian Amerika timur, sebagian besar Eropa dan Asia utara menjadi daerah penumbra yang menyaksikan gerhana sebagian pada puncak gerhana,” jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip dari NU Online, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: Gegara Judi Togel, Nasib Pria 46 Tahun Ini Ditangan Polisi 

Gerhana Matahari ini secara global dimulai pada pukuol 09:30 UTC (GMT) dan berakhir pada pukul 12:00 UTC. 

Titik greatest eclipse terjadi di sisi barat pulau Hijau, di mana annularitas (ketampakan Matahari berbentuk cincin) akan terjadi selama 3 menit 51 detik.

Jika disesuaikan dengan waktu di Indonesia bagian barat misalnya, waktu gerhana matahari cincin ini akan dimulai pada pukul 15:12:20 WIB hingga selesai pukul 20:11:19 WIB. Fase puncak gerhana akan terjadi pada pukul 17:41:54 WIB.   

Baca Juga: Ketua DPRD Boyolali Meninggal Dunia Setelah Dirawat Intensif selama 13 Hari, Pihak RSUD: Bukan Karena COVID-19

Menyikapi fenomena gerhana matahari yang dalam bahasa Arab dinamakan kusufus syamsi ini, umat Islam disunahkan melaksanakan shalat sunah gerhana matahari. Shalat gerhana matahari dilakukan saat gerhana sedang terjadi dengan memastikannya terlebih dahulu. ***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X