Kemenag Beri Bantuan Rp12 Juta untuk Yayasan dan Lembaga Islam, Cek Faktanya Disini

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:47 WIB
Ilustrasi bantuan Kemenag (Muhammad Trilaksono)
Ilustrasi bantuan Kemenag (Muhammad Trilaksono)

iNSulteng - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan sebesar Rp12 juta untuk yayasan dan lembaga Islam. Informasi terkait bantuan tersebut disampaikan melalui selembar surat dan tersebar melalui media sosial.

Dalam surat yang tersebar melalui media sosial itu, termuat tandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam surat tersebut.

"Bantuan Akan di Terima, sebagaimana dijelaskan, dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra putra wijaya)," demikian keterangan dalam surat tersebut.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Blitar Dirasakan di Mataram Hingga Lombok Barat

Lalu, benarkah Kementerian Agama memberi bantuan senilai Rp12 juta bagi yayasan dan lembaga Islam?

Penjelasan:

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Agama RI, @kemenag_ri, surat terkait pemberian bantuan tersebut merupakan hoaks.

Berikut potongan keterangan yang tertulis dalam unggahan @kemenag_ri pada 20 Mei 2021:

"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..".

Menurut catatan yang dilansir iNSulteng.com dari ANTARA, surat pemberian bantuan mengatasnamakan Kemenag juga pernah beredar pada 27 April 2021.

Dalam surat tersebut, Kemenag diklaim akan memberikan bantuan Ramadhan Rp10 juta ke sekolah Islam.

Baca Juga: Pengumuman! Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Himbara Tak Gratis Lagi

Klaim: Bantuan Rp12 juta dari Kemenag

Rating: Salah/Disinformasi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X