Korban Vaksin COVID-19 Bakal Dapat Kompensasi, DPR: Harus Jelas!

photo author
- Jumat, 21 Mei 2021 | 14:52 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska dalam rapat dengar pendapat umum Komisi IX dengan Biofarma dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) di Gedung DPR RI, Jakarta. Dia meminta agar kompetensi terhadap korban vaksin COVID-19 harus jelas.  (DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska dalam rapat dengar pendapat umum Komisi IX dengan Biofarma dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) di Gedung DPR RI, Jakarta. Dia meminta agar kompetensi terhadap korban vaksin COVID-19 harus jelas. (DPR RI)

iNSulteng - Anggota DPR RI asal Komisi IX, Darul Siska mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar dapat memberikan kompensasi yang jelas terhadap beberapa masyarakat yang meninggal setelah penggunaan vaksin. 

Sebagaimana diketahui, dalam penggalakan vaksinasi guna mencapai herd immunity, pemerintah memberikan vaksin kepada masyarakat, baik itu Astrazeneca maupun Sinovac di masyarakat.

“Jangan karena kesalahan imunisasi, kesalahan vaksinasi, ada orang meninggal terus dianggap itu kesalahannya Badan POM lah karena dia tidak teliti. Umpamanya, dalam memberikan EUA (Emergency Use Authorization) dan izin edar kepada vaksin,” ujar Darul dalam rapat dengar pendapat umum Komisi IX dengan Biofarma dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan meninggalnya tiga orang setelah mengikuti vaksinasi astrazeneca dan menimbulkan kecemasan. Terlebih, salah seorang yang meninggal berusia muda dan memiliki riwayat kesehatan yang baik. Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, berdasarkan informasi diketahui bahwa terdapat vaksin bermasalah pada batch tertentu (batch number CTMAV457). Ia pun meminta dilakukan pemeriksaan merk vaksin tersebut.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pencucian Uang, Ratusan Hektar Tanah Milik Benny T Disita Kejagung

“Kemudian dari Astrazeneca, kan yang bermasalah kalau tidak salah yang batch-nya, satu batch lah yang sedang dilarang atau di hold dulu untuk tidak diedarkan. Pertanyaan saya, apakah setiap batch nya itu, diperiksa oleh Badan POM atau satu merk astrazeneca, dia berikan EUA, itu sudah berlaku untuk semua batch?” tanya politisi dapil Sumatera Barat I tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Hindra Irawan yang merupakan Ketua Komnas KIPI menjelaskan bahwa kompensasi selama ini sudah ter-cover oleh pemerintah dan juga pemerintah daerah. 

Selain itu, menurutnya penyebab dari meninggalnya mereka yang divaksin, baik dengan Sinovac maupun Astrazeneca, bukan karena batch pada vaksin tersebut. 

Data yang diperoleh Komnas KIPI, sebagian besar menunjukkan bahwa korban yang meninggal memiliki penyakit maupun komorbid sebelum dilakukannya vaksin. 

“Itu sudah baku sebelum diedarkan sudah dicek sterilitas dan toksinnya. ada sistemnya ada caranya. Itu dilakukan BPOM. kalau di registrasi, BPOM harus sampling, ada rumusnya. 

Baca Juga: Ini Desakan Indonesia Ke PBB Atas Kekerasan di Palestina

Zeneca pun demikian. Jadi bukan batch ini. BPOM ini juga mengecek batch lain secara random,” sanggah Hindra. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X