Pemudik Bermotor Jebol Penyekatan, Begini Kata Kakorlantas Polri

photo author
- Selasa, 11 Mei 2021 | 03:29 WIB
Jebol, Momen Polisi Kewalahan Adang Lautan Pemudik Bermotor di Cikarang
Jebol, Momen Polisi Kewalahan Adang Lautan Pemudik Bermotor di Cikarang

iNSulteng – Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor menjebol barikade penyekatan di jalur pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu 9 Mei 2021 malam.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyatakan bahwa kesadaran masyarakat harus ditingkatkan terkait anjuran pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021.

“Semua anjuran-anjuran dari pemerintah harus dipatuhi oleh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat,” tegasnya, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mei 2021? Simak Syarat Yang Harus Disiapkan

Kemudian, langkah antisipasi yang digunakan pihaknya ialah dengan memaksimalkan titik-titik penyekatan cek poin berlapis hingga paling ujung supaya dipatuhi oleh pemudik bandel.

Istiono juga menjelaskan bahwa ratusan pemudik ini bukan menerobos, melainkan dialihkan karena terjadi penumpukan kendaraan.

“Ini adalah diskresi kepolisian. Kalau sudah terjadi penumpukan yang besar, takutnya akan menjadi klaster baru di antrian tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Libur Lebaran, Berikut Deretan Film dan Musikal Midnight Sun yang Tayang di CGV

“Oleh karena itu, penyekatan yang berlapis-lapis kita bangun itu gunanya. Untuk mengatur supaya tidak terjadi penumpukan di satu titik,” terangnya.

Kemudian, guna mengantisipasi lonjakan pemudik motor, Istiono juga menyiapkan rekayasa buka tutup lalu lintas.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan yang berpotensi timbulnya klaster baru penyebaran covid-19.

Baca Juga: Semasa Hidup Ustadz Tengku Zulkarnain Tak Miliki Penyakit Serius

Nantinya, beberapa sepeda motor yang dilepas petugas akan diperiksa di pos-pos berikutnya untuk diputarbalikkan.

“Semua ini untuk menjaga keseimbangan antara kemacetan dan kerumunan sehingga pola buka tutup penyekatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan kerumunan dan kelancaran lalulintas serta keamanan masyarakat,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X