iNSulteng - Istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diminta tidak lagi digunakan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menurut Mahfud, kata Papua itu bisa mencakup budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua sehingga dapat menyasar orang Papua di mana saja selain kelompok bersenjata yang telah dilabel sebagai teroris.
"Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, pimpinan siapa," tegas Mahfud dalam wawancara di kantornya, Jumat 7 Mei 2021.
Baca Juga: PENGUMUMAN: Idul Fitri 1442 H, Pelayanan SIM Libur
Pemerintah, kata Mahfud, akan lebih spesifik menyebut nama pimpinan kelompok KKB. Misalnya Egianus Kogoya, Militer Murib, dan lainnya. Dia menyebut ada 19 nama kelompok, namun tak merinci secara detail.
Mahfud mengungkapkan, pemerintah memiliki bukti-bukti bahwa 19 kelompok itu menyebarkan ketakutan, membunuh dan menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Sebelumnya pada akhir April lalu, Mahfud mengumumkan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris.
Baca Juga: Geger! Pemudik Terpaksa Berenang Karena Tol Suramadu Ditutup, Benarkah?
Penyematan label itu sebenarnya hanya konfirmasi yuridis. Kelompok ini telah melakukan teror seperti yang didefinisikan dalam UU Terorisme.
Mahfud mengatakan mereka telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital dan membunuh warga sipil.
"Itu kan sudah teror dan mereka terang-terangan menantang akan melawan republik (NKRI)," ujarnya.
Baca Juga: Pandam Jaya Minta Perusahaan Hentikan Penggunaan Jasa Debt Collector
Mahfud menyatakan KKB hanya memiliki kekuatan kecil secara jumlah. "Kalau ditetapkan teroris tapi terukur, disebut siapanya, siapa orangnya, siapa kelompoknya, itu lebih mudah, agar tidak semua orang Papua dianggap teroris," tukasnya. ***