iNSulteng – Sejak Operasi Ketupat dalam rangka larangan mudik Lebaran dimulai sejak Kamis, 5 Mei 2021, Polri menemukan adanya motif baru pemudik untuk bisa lolos dari petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya menemukan pemudik menggunakan ambulan agar bisa mudik.
Kejadian itu ditemukan saat petugas memergoki mobil ambulans yang membawa beberapa orang saat penyekatan hari kedua larangan mudik pada Jumat, 7 Mei 2021.
Baca Juga: Nekad Mudik Meski Dilarang, Warga Diimbau Jangan Main ‘Kucing-kucingan’ dengan Polri
"Di Daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulans mencoba mengelabui petugas melalui modus operandinya," ungkap Yusri seperti dikutip iNSulteng.com dari PMJ News.
Saat diperiksa petugas, mobil ambulan itu membawa tujuh orang penumpang dengan alasan kerabat dekatnya meninggal dunia. Sehingga mengharuskannya untuk melayat.
Modus seperti itu dilakukan, mengingat dalam ketentuan larangan mudik, ambulan diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non mudik.
Meski begitu, kata Yusri petugas tetap menahan dan meminta supir ambulans tersebut putarbalik karena tidak lengkapi persyaratan pelaku perjalanan.
"Satu ambulans ini isinya 6 orang, sama supir yang terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah," jelasnya.
Namun, saat ditanyai mengenai hasil swab antigen, ternyata yang bersangkutan tidak menunjukkan bukti tersebut.
Baca Juga: Jenderal Sunda Nusantara Bikin SIM dan STNK Semaunya Sendiri !
Setelah diperiksa petugas, kata Yusri, ternyata menggunakan mobil ambulan merupakan modus pemudik untuk bisa lolos dari penjagaan.
"Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik. Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian," pungkasnya.***