iNSulteng – Beredar siaran pers di whatsApp group berisi tentang desakan kepada Prabowo Subianto dan dukungan kepada Sufmi Dasco.
Dalam siaran pers itu, mendesak agar Prabowo Subianto segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Gerindra dan mendukung Sufmi Dasco menduduki kurni orang nomor 1 di Partai Gerindra.
Desakan dan dukungan tersebut disampaikan salah satu petinggi Komite Nasional Pemud Indoneia (KNPI) Lisman Hasibuan dengan mengatasnamakan Ketua Umum Majelis Penyelamat Organisasi atau MPO KNPI.
Baca Juga: Bill Gates Cerai dengan Melinda, Bagaimana Nasib Bill and Melinda Gates Foundation?
Mengetahui hal itu, Sufmi Dasco melalui kuasa hukumnya, Maulana Bungaran melaporkan Lisman Hasibuan ke Mabes Polri pada Senin, 3 Mei 2021 dengan nomor polisi : STTL/188/V/2021/BARESKRIM.
Menerima informasi itu, Ketua DPP KNPI Bahtra marah besar dan meminta Lisman mempertanggung jawabkan ucapannya di hadapan hukum.
“Apa yang disampaikan Lisman dalam siaran persnya itu tidak mewakili pemuda dan lisman membawa nama KNPI secara tak bertanggung jawab,” katanya kepada media ini pada Selasa, 4 Mei 2021.
Baca Juga: Ketua DPD RI Dukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM
Terlebih lagi, nama Sufmi Dasco dimasukkan tanpa ada izin dan konfirmasi kepada Ketua Harian Partai Gerindra.
Karena itu, Bahtra menilai telah melakukan pencemaran nama baik. Bahkan, terkesan mengadu domba Prabowo dengan Sufmi Dasco.
“Tanpa terlebih dahulu meminta izin dan mengkonfirmasi ke Ketua Harian Partai Gerindra. Itu sudah merupakan pencemaran nama baik. Bahkan ada upaya mengadu domba Pak Prabowo dengan Pak Sufmi Dasco,” jelasnya.
Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrim, BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Sejumlah Provinsi di Indonesia
Olehnya itu, Bahtra yang juga Ketua OKK DPD Gerindra Sulawesi Utara berharap pihak kepolisian memproses hukum Lisman Hasibuan
“Segera proses hukum dan Lisma harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.***