Pemerintah Labeli KKB Papua sebagai Teroris, Andi Arief Kecewa dengan Mahfud MD : Kelompok Sumbu Pendek

photo author
- Kamis, 29 April 2021 | 22:35 WIB
Andi Arief (kanan) kecewa karena Mahfud MD (kiri) mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris, karena itu artinya dugaan banyak orang selama ini benar.
Andi Arief (kanan) kecewa karena Mahfud MD (kiri) mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris, karena itu artinya dugaan banyak orang selama ini benar.

iNSulteng – Pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Penetapan itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhumam) Mahfud MD dalam jumpa pers pada Kamis, 29 April 2021.

Pemerintah menilai KKB melakukan tindakan kekerasan massif yang masuk dalam kategori teroris.

Baca Juga: Perusahaan Tak Bayar THR? Lapor ke Posko Pengaduan THR SBSI!

Sikap pemerintah tersebut mendapat respon dari politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

Ia mengaku kecewa dengan pandangan pemerintah yang disampaikan Mahfud MD terkait pemberian label teroris kepada KKB Papua.

Ungkapan kekecewaan itu disampaikan melalui cuitan di akun twitternya @Andiarief_ pada Kamis, 29 April 2021.

“Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua,” jelasnya seperti dikutip iNSulteng.com dari akun twitternya.

Baca Juga: Wamenag Luruskan Dispensasi Mudik Lebaran 2021 Untuk Santri, Begini Katanya!

Selain itu, Andi Arief terheran-heran dengan sikap pemerintah serta dasar pemikirannya.

“Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak oramg selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan pemerintah menganggap organisasi yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris.

Olehnya itu, perlu ada penindakan terhadap organisasi tersebut yang dinilai sudah meresahkan.

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X