TNI Bakal Audit Tenggelamnya KRI Nanggala 402

photo author
- Selasa, 27 April 2021 | 15:08 WIB
Ilustrasi kapal selam KRI Nanggala-402. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.)
Ilustrasi kapal selam KRI Nanggala-402. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.)

iNSulteng – Insiden pertama kalinya kepal selam Indonesia alami kecelakaan hingga prajurit TNI dinyatakan gugur.

KRI Nanggala 402 membawa 53 prajurit terbaik dalam sesi latihan di Perairan Bali pekan lalu. Namun, KRI Nanggala 402 hilang kontak dalam latihan tersebut.

Meski dugaan awal penyebab KRI Nanggala 402 tenggelam, TNI Angkatan Laut tetap mengaudik peristiwa tersebut.

Baca Juga: Jokowi Beri Penghargaan Kepada Prajurit KRI Nanggala 402, Susi Pudjiastuti Malah Kritik

Asisten Perencanaan Kepala Staf AL (Asrena KSAL), Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, mengatakan proses audit bakal melibatkan para pakar kapal selam serta pengamat.

"Pasti kita audit, jadi kita akan investigasi semuanya," jelasnya seperti dikutip iNSulteng.com dari PMJ News pada Selasa, 27 April 2021. 

Dalam kesempatan itu, Muhammad Ali sempat menyinggung komentar pengamat yang menyampaikan KRI Nanggala 402 tenggelam karena kelebihan muatan.

Menurutnya, pernyataan tersebut salam sekali tidak berdasar dan pengamat tersebut belum pernah mengawaki kapal selam.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 April 2021: Nino Makin Curiga, Elsa Bersedia Bongkar Kebohongannya ?

"KRI Nanggala hanya membawa 53 orang personil. Selain itu, pada saat kejadian, hanya membawa tiga buah torpedo,” jelasnya.

Karena, dalam berbagai operasi KRI Nanggala 402 selama ini, selalu membawa 50 personel. Jika operasi yang dilakukan adalah tugas penyusupan, maka ada tambahan regu pasukan khusus sekitar 7 orang.

Sementara, mengenai muatan selain personil, kata Muhamad Ali KRI Nanggala 402 didesain untuk membawa delama torpedo.

“Kapal selam ini didesain untuk membawa delapan torpedo, satu torpedo beratnya itu sekitar hampir dua ton," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X