iNSulteng - Sebanyak 32 WNA asal India terpaksalah dipulangkan pada Minggu 25 April dini hari melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00.40 WIB menggunakan pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK359.
Pemulangan ke 32 WNA India itu merupakan buntut dari penolakan terkait masuknya WNA tersebut sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 23 April.
“Langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Tidak hanya itu, terkait dengan lonjakan kasus COVID-19 di India, Pemerintah Indonesia juga menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di India Melonjak, 127 Warga Positif Eksodus ke Indonesia
Selama menunggu proses pemulangan, 32 warga negara India itu ditempatkan dalam ruangan khusus di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, terang Sam.
Puluhan warga negara asing asal India itu diawasi tidak hanya oleh petugas Imigrasi, tetapi juga petugas keamanan bandara, dan petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta pada Jumat lalu menolak masuk 32 warga negara India yang tiba di Indonesia setelah menumpang pesawat maskapai Emirates Airline bernomor penerbangan EK356.
Pesawat itu terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan tiba di Indonesia pada pukul 15.30 WIB pada Jumat lalu.
Baca Juga: Mau Tahu Berapa THR yang Wajib Kamu Terima? Simak Cara Menghitungnya di Sini
Penolakan masuk tersebut dilakukan menimbang dinamika tsunami COVID-19 di India, sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization.
Walaupun demikian, pembatasan masuk itu bersifat sementara. Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi lebih lanjut pembatasan masuk serta penangguhan pemberian visa terhadap warga negara India menunggu perkembangan situasi COVID-19 di negara tersebut.
“Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satuan Tugas COVID-19, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” imbuhnya. ***