iNSulteng – Jozeph Paul Zhang dengan nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono menyampaikan permintaan maaf.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penodaan agama.
Permintaan maaf itu disampaikan saat diskusi bersama rekan komunitasnya di kanal Youtube Hagios Europe pada Jumat, 24 April 2021 malam.
Baca Juga: Usai Terima Wahyu, Jozeph Paul Zhang : Saya sebagai Nabi ke-26 Meminta Maaf, Izinkan Saya Bertobat
“Saat saya tidur tiba-tiba dapat wahyu yang isinya bahwa saya harus berkata minta maaf,” ucapnya seperti dikutip iNSulteng.com dari kanal Youtube Hagios Europe pada Sabtu, 24 April 2021.
Permintaaf maaf ditujukan kepada keluarga besarnya, semua pihak yang merasa dirugikan dan Menteri Agama Gus Yakut atau Yaqut Cholil Qoumas atas perkataanya yang menyinggung.
Atas kesalahannya, Jozeph Paul Zhang lantas meminta izin untuk bertobat atas semua keselahan yang telah dilakukan.
Baca Juga: Barang Milik KRI Nanggala 402 Ditemukan 2 Mil dari Lokasi Penyelaman, Fase Pencarian Ditingkatkan
“Izinkan hari ini untuk bertobat, untuk melakukan apa yang saya yakini. Supaya ibadah ini murni dan tulus,” ucapnya.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penodaan agama melalui pengakuannya sebagai nabi ke-26.
Pengakuan itu disampaikan dalam diskusi virtual yang diunggah di kanal Youtube Jozeph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.***