iNSulteng - Masih dalam situasi Pandemi Covid-19, shalat Idul Fitri 2021 dilaksanakan di rumah.
Hal itu sampaikan oleh Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau umat Islam untuk bijak memutuskan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah yaitu tetap di rumah saja.
Amirsyah menerangkan, walaupun pemerintah telah mengizinkan ibadah berjamaah di masjid secara terbatas di bukan zona merah Covid-19, tetapi sebaiknya tetap beribadah di rumah.
"Sholat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan,” tutur Amirsyah dalam siaran pers Satgas Covid-19, di Jakarta, hari ini Jumat 23 April 2021.
Baca Juga: Pencarian KRI Nanggala-402 Difokuskan di Celukan Bawang
“Maka kita utamakan untuk sholat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," jelasnya menambahkan.
Di samping itu, dirinya juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien serta aman terhindar Covid-19.
"Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual. Misalnya lewat zoom," sambungnya.
Amirsyah meyakini bahwa masyarakat mampu melakukan segala aturan pembatasan Covid-19 ini. Yang mana kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 24 April 2021, Buruan Klaim dan Dapatkan Double Gold Card
"Insya Allah saya yakin, saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa Ramadhan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
“Dan sekaligus kita doakan mudah-mudahan Ramadhan 1442 H bisa kita hadapi bahwa Covid-19 ini bisa berhenti sirna dari NKRI," tandasnya.***