iNSulteng - Pencegahan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, yang dilaksanakan secara daring, Selasa 13 April 2021.
Baca Juga: Cara Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya
Dia menegaskan, pemangku kepentingan memiliki andil yang penting di dalam pendidikan anti korupsi. Mereka berperan membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi secara robust dan dini akan perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapa saja.
“Mencegah dan membangun sistem yang anti koruptif secara komprehensif akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi sebuah bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan tentu memiliki kesejahteraan yang adil,” kata Menkeu, seperti dilansir iNSulteng.com melalui laman resmi Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten Banggai 2021 Ditetapkan, Cek Besarannya di Sini
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan dan law enforcement yang tegas dan kredibel, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi. Menurutnya, tata kelola dan integritas adalah fondasi yang luar biasa penting bagi suatu bangsa.
Di sisi lain, seluruh upaya yang dilakukan dengan menggunakan keuangan negara maupun peraturan-peraturan bisa saja disalahgunakan dan memunculkan tindakan-tindakan kriminal atau fraud. Berbagai tindakan, seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan, merupakan risiko yang harus diawasi dan diminimalkan.
Baca Juga: Mau Keluar Daerah Sebelum Libur Idul Fitri? Polri Berikan Kelonggaran
“Oleh karena itu, sinergi yang dilakukan oleh pemerintah, Kementerian Keuangan, dan seluruh kementerian lembaga, serta aparat penegak hukum, termasuk KPK menjadi sangat penting. Selain itu, kita akan terus memperkuat dan mendayagunakan aparat pengawas internal di masing-masing lembaga,” kata Menkeu.
Ke depannya, pencegahan korupsi dapat lebih diterjemahkan dalam kinerja seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang makin baik, transparan, efektif, efisien, bertanggung jawab, dan bebas dari korupsi. ***
Reporter: Andi Ardin