iNSulteng - Pemerintah resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun anggaran 2021 pada Jumat 9 April 2021. Sebanyak 29 sekolah kedinassan dari 8 instansi yang dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pendaftaran sekolah kedinasan dibuka dengan target penerimaan sebanyak 6.464 calon siswa/siswi/taruna/taruni.
“Sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021,” jelasnya sebagaimana dikutip iNSulteng.com dari lamas resmi Sekretariat Kabinet pada Jumat 9 April 2021.
Baca Juga: Jurnalis Diharapkan Beri Optimisme Masyarakat di Tengah Pandemi
Baca Juga: Mendagri Ungkap Ancaman Besar Jika Hentikan Dana Otsus Papua
Pendaftaran sekolah kedinasan bisa dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mengunjungi laman dikdin.bkn.go.id.
Adapun lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Menteri Tjahjo mengatakan, jadwal kegiatan seleksi akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi COVID-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Untuk rencana kegiatan perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi COVID-19,” jelasnya.
Adapun pendaftaran sekolah kedinasan dimulai 9 April hingga 30 April 2021 dengan hanya memilih satu sekolah kedinasan.
Sedangkan berkas yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan, yakni adalah pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi.
Berikut daftar sekolah kedinasan beserta jumlah persetujuan prinsip alokasi siswa:
- Kementerian Dalam Negeri
– Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi - Kementerian Keuangan
– Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi - Kementerian Hukum dan HAM
– Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
– Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi - Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi
– Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
– Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
– Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
– Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
– Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
– Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
– Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
– Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
– Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
– Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
– Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
– Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
– Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
– Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
– Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
– Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
– Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
– Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
– Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
– Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
– Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang - Badan Intelijen Negara (BIN)
– Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
– Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
– Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi - Badan Pusat Statistik (BPS)
– Politeknik Statistika STIS: 600 kursi
Bagi calon pelamar agar perlu melengkapi berkas yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan, yakni adalah pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi.***