Anwar Hafid: Kita Tidak Ingin Kembali ke Demokrasi Parlementer

photo author
- Jumat, 26 Maret 2021 | 22:20 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Foto: Eno/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Foto: Eno/Man (dpr.go.id)

iNSulteng - Anggota Komisi II DPR RI asal Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menilai pentingnya konsolidasi demokrasi di tatanan sistem demokrasi Pancasila, bukan hanya kepentingan konsolidasi politik

Ia menyebutkan sistem demokrasi saat ini dipahami hanya karena suara terbanyak, sehingga dapat mengalahkan rasionalitas dan suara-suara yang menginginkan adanya perubahan tatanan dari sistem demokrasi Pancasila.

Baca Juga: Blak-blakan, Azis Syamsuddin Minta Rekrutmen CPNS dan PPPK Dilakukan Transparan

“Makanya salah satu konsolidasi demokrasi yang kita lakukan adalah bagaimana kita menata Pemilu kita ke depan (supaya) lebih baik, sehingga kita harapkan output dari proses demokrasi itu benar-benar meningkatkan demokrasi kita,” tutur Anwar dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan tidak ingin kembali mengalami ke masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, dimana kepala daerah saat itu ditunjuk oleh orang yang berkuasa. 

“Kita tidak ingin lagi kembali (ke demokrasi parlementer). Kita masih bisa bayangkan dulu dari Bupati, Gubernur dan sebagainya hanya dipegang satu orang, ditunjuk satu orang, apakah itu mau terjadi?” katanya seolah bertanya.

Baca Juga: Alhamdulilah, Kasus COVID-19 di Indonesia Menurun, Jokowi: Jangan Lengah !

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dalam berdemokrasi harus memiliki nilai prinsip dan nilai variabel. 

Nilai prinsip dengan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, demokrasi tanpa korupsi, dan demokrasi yang adil serta jujur. 

Dan nilai variabel yang berarti bisa melakukan tafsir demokrasi yang cocok dengan tatanan sistem di Indonesia.

Lebih lanjut politisi F-PKS itu menjelaskan dalam perjalanan 23 tahun reformasi, indeks demokrasi di Indonesia tidak bertumbuh baik, sehingga demokrasi Pancasila masih mandek, dan belum membawa kesejahteraan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X