Gawat! Terdapat WNA Berupaya Mengusai Tanah di Indonesia Melalui Penyelundupan Hukum

photo author
- Selasa, 23 Maret 2021 | 22:22 WIB
Kemenko Polhukam mengungkapkan ada WNA yang berupaya menguasai tanah di Indonesia dengan Penyelundupan Hukum (Kemenko Polhukam)
Kemenko Polhukam mengungkapkan ada WNA yang berupaya menguasai tanah di Indonesia dengan Penyelundupan Hukum (Kemenko Polhukam)

iNSulteng - Kemenko Polhukam mengungkap terdapat Warga Negara Asing (WNA) berupaya menguasai tanah di Indonesia melalui penyelundupan hukum.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Laksda TNI Yusup pada Rakor Isu-isu Strategis di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Diisukan Meninggal Dunia, Irwansyah Marah dan Bilang Begini !

“Praktek-praktek penyelundupan hukum tersebut seperti mengawini atau menikahkan warga lokal melalui perjanjian pranikah yang mengatur segala ketentuan yang disepakati kedua mempelai sehingga tanah yang dibeli menggunakan atas nama suami atau istri warga negara Indonesia tetapi pengelolaan atas segala isi di atas maupun di dalam tanah dilakukan oleh warga negara asing,” kata Yusup, dikutip dari Info Publik.

Menurut Yusup, di NTB sendiri terdapat kurang lebih 45 hotel atau resort dengan keterlibatan warga negara asing dalam kepemilikannya. WNA tersebut berasal dari Belanda, Jepang, Amerika, Inggris, Perancis, Rusia, Swedia, Australia, Selandia Baru, Italia, Argentina dan Malaysia.

Baca Juga: Tolak Keras Impor Beras, Susi: Please Fight Pak Buwas

“Praktik nominee ini penting untuk dilarang karena membuat peranan investasi asing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal. Praktik ini akan membuat Indonesia mengalami repatriasi modal yaitu dengan teralihkannya keuntungan atas investasi Indonesia ke negara asal, serta kehilangan kesempatan untuk mendapatkan transfer pengetahuan dari perusahaan asing ke perusahaan dalam negeri,” sebut Yusup.

Yusup mengatakan, praktik nominee juga berdampak pada penerimaan negara yang semakin berkurang maupun kesempatan berusaha bagi pelaku ekonomi domestik yang menjadi semakin terpinggirkan.

Baca Juga: Pengusaha Cantik Asal Kalteng Keluhkan Fotonya Kerap Disalah Gunakan di Medsos !

Menurutnya, pembangunan hotel, vila dan resort yang dilakukan oleh warga lokal atau pun warga asing harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) agar keseimbangan ekosistem alam tetap terjaga.

"Selain itu, banyaknya wisatawan asing yang berkunjung ke NTB akan memberikan pengaruh terhadap budaya lokal dan ideologi Pancasila karena masuknya budaya-budaya dan ideologi barat yang dibawa oleh warga asing,” ujar Yusup.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X