iNSulteng - Bareskrim Polri menjelaskan saat ini terdapat modus kejahatan dalam dunia siber yang memungkinkan pelaku mengambil alih akun Whatsapp milik para korbannya. Pemilik akun whatsapp diminta waspada dan berhati-hati bila mendapatkan pesan dari WhatsApp.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi mengatakan bahwa biasanya pelaku kejahatan akan mengirimkan link melalui pesan teks.
Baca Juga: Waspada! Ada Akun WhatsApp Mengatasnamakan Bupati Sukoharjo
Dirtipidsiber Bareskrim Polri meminta agar pemilik akun tidak mengklik link yang merujuk pada suatu tautan yang sudah dipersiapkan itu. Menurutnya hal itu cara pertama bagi pelaku membobol akun.
Jika anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, jangan bagikan kode yang anda dapatkan dan jangan klik link tersebut," terang Jenderal Bintang Satu, Kamis 9 Maret 2021.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri mencontohkan pesan kode yang diterima akun Whatsapp tertentu bertuliskan '<#> Your WhatsApp Business code 869-688 You can also tap this link to verify your phone: b.whatsapp.com/869688....'
Baca Juga: Papua Diguncang Gempa 5,6 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Pesan seperti itu yang nantinya akan menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan untuk membobol akun Whatsapp korbannya.
Brigjen Pol. Slamet Uliandi menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat digital ketika mengakses ruang siber. Misalnya, terdapat beberapa hal bersifat privat yang tidak boleh dibagikan.
Baca Juga: Selalu Gagal Daftar Prakerja? Pastikan Anda Tidak Masuk Dalam Golongan Ini
Misalnya warga tak bisa sembarangan memberikan foto dan nomor KTP. Hal itu, menurut Bareskrim dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
"Untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank anda," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri.***