iNSulteng - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan Berdasarkan data tahun 2020, sistem penyaluran langsung dana BOS ke rekening sekolah berhasil mengurangi keterlambatan dan mendapatkan tanggapan positif dari sekolah maupun pemerintah daerah.
“Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah di tahun 2020 mengurangi keterlambatan rata-rata 32% atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019,” ungkap Mendikbud.
Baca Juga: Formasi Guru ASN PPPK 2021 Capai 513 Ribu Lebih, Mendikbud: Banyak Pemda Yang Tak Percaya
Pada kesempatan raker dengan Komisi X DPR RI, Mendikbud menyampaikan berita gembira bahwa di tahun 2021, untuk pertama kalinya nilai satuan biaya BOS akan bervariasi atau majemuk sesuai karakteristik daerah masing-masing.
Ia mencontohkan, di Kepulauan Aru, Maluku, alokasi dana BOS meningkat 40%. Kemudian, di Kabupaten Intan Jaya Papua dana BOS naik 117-131%.
“Ini adalah kebijakan yang menjunjung sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ” ujarnya sembari memperlihatkan data alokasi dana BOS di berbagai daerah.
Baca Juga: Nadiem: Kemendikbud Tidak Akan Pernah Hilangkan Pelajaran Agama
Selanjutnya, untuk pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap dapat dilakukan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka dan untuk mendukung implementasi Asesmen Nasional.
Berita baik lainnya, juga muncul dari persentase pelaporan penggunaan dana BOS, pada Desember 2020 sebanyak 99% sekolah sudah melaporkan penggunaan dana BOS tahap 1.
“Ini adalah pencapaian yang menurut kami luar biasa, bahwa sekolah-sekolah sekarang membangun budaya transparansi. Kita juga mudahkan pelaporannya lewat teknologi,” sambung Mendikbud.***