Jika Hal Ini Terjadi, Siap-Siap Kapolda dan Pangdam Dicopot Dari Jabatannya

photo author
- Senin, 22 Februari 2021 | 22:46 WIB
Presiden Joko Widodo / Pikiran Rakyat
Presiden Joko Widodo / Pikiran Rakyat

iNSulteng - Presiden Joko Widodo mengancam akan mencopot setiap aparat penegak hukum yang wilayahnya terdapat kebakaran lahan atau hutan (karhutla). Sanksi tegas tersebut diberikan ketika kebakaran yang terjadi meluas hingga sulit ditangani oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah itu.

"Kebakaran hutan yang tidak tertangani dengan baik aturan mainnya tetap sama yaitu dicopot," ujar Presiden Joko Widodo ketika memberikan pengarahan kepada Peserta Rakornas Pengendalian Karhutla secara virtual pada Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan Kampung Tangguh, Kapolres Buol Cek Desa Butukan

Jabatan yang akan dicopot dari mulai Kapolda, Pangdam, Danrem, Kapolres, dan Dandim. Sanksi keras tersebut, sudah dilaksanakan semenjak beberapa tahun kebelakang ini, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan aparat penegak hukum terhadap kerawanan kebakaran hutan.

"Saya perintah ke Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan sejak tahun 2015," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Presiden mengingatkan, para aparat penegak hukum sejak dari jauh hari untuk melakukan persiapan pencegahan kebakaran. Dengan tujuan, aparat penegak hukum tersebut dapat fokus dalam melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan maupun lahan.

Baca Juga: OJK Sulteng Imbau Masyarakat Sulteng Waspada Investasi Ilegal Vtube

Sikap ini dibutuhkan, karena sebentar lagi akan memasuki musim kemarau dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Apabila persiapan dilakukan semenjak saat ini, niscaya kebakaran hutan dapat dicegah terjadi di berbagai wilayah yang rawan terbakar.

"Kewaspadaan kita terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendur," imbuhnya.

Baca Juga: Buruh Diharapkan Tegar Hadapi Hidup di Tengah Pandemi!

Presiden berharap, mulai dari saat ini aparat penegak hukum dapat melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait. Rumuskan strategi pencegahan yang matang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, demi meredam kebakaran hutan.

"Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X